Babinsa Koramil 0201-08/MA Ajak Warga Dalam Pencegahan Penyebaran Covid -19
Medan |
Pencegahan penyebaran Covid -19 sangat serius dilakukan Babinsa Koramil 0201-08/MA dengan selalu melaksanakan kebijakan pemerintah dengan menghimbau pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru yaitu dengan melakukan 3M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ) kepada pedagang dan pengunjung pasar baru seksama simpang limun jalan M.Nawi Harahap , Kelurahan Sitirejo lll, Kecamatan Medan Amplas. Selasa ( 12/04/2022 )
Kegiatan himbauan protokol kesehatan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid -19 dengan selalu mengedukasi warga agar selalu disiplin dalam menjaga kesehatan pada masa pandemi sekarang ini
Peran aktif yang dilakukan Babinsa Koramil 0201-08/MA memberikan himbauan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi resiko tertularnya Covid -19 seperti pembagian masker.
