WARGA SENGKETA TANAH, BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS BANTU MEDIASI
Marendal 1
Babinsa koramil 0201 – 15/DT Sertu Muliadi bersama Bhabinkamtibmas polsek patumbak Aiptu Suzo Zebua Bantu membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di dusun XI jalan pembagunan marendal 1 kecamatan Patumbak kabupaten Deli Serdang , panjang 24 m lebar 20 m, kamis (14/03/2024).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh kades marendal Ir Ardianto Bhabinkamtibmas polsek patumbak BPN Deli serdang serta pihak yang mau dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu muliadi mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi diwilayah dan sangat rentan dengan terjadinyak perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan .
Sertu muliadi juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari kedua belah pihak aparatur desa marendal 1.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan ,mediasi pemecahan masalah sengketa lahantersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan .
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan tidak hadir dalam hal selanjut,mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan .
