TINDAKLANJUTI INSTRUKSI PEMERINTAH, SERKA EDISON ARITONANG BABINSA KORAMIL 0201-14/PB HADIRI MUSYAWARAH DESA GUNA MEREVISI SEKALIGUS MENETAPKAN DATA CALON PENERIMA BLT DD TAHUN 2023.
Pancur Batu – Penyaluran BLT DD masih tetap di berikan oleh Pemerintah di Tahun 2023 ini, namun tentu nya harus mengikuti beberapa Kriteria yang telah di tetapkan sebelum nya. Pada Tahun 2023 ini Bantuan tersebut hanya di berikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar benar masih memenuhi syarat serta layak mendapatkan BLT DD. Tentu nya hal ini di sesuaikan dengan besaraan alokasi Anggaran yang akan di gunakan untuk mendukung penyaluran BLT DD tersebut, karena pada saat ini Pemerintah berupaya sungguh sungguh agar seluruh Bantuan yang di berikan tersebut nanti nya benar benar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan.
Berdasarkan Instruksi dan Kebijakan tersebut, tentu nya harus di tindaklanjuti dengan cermat oleh setiap Pemerintah Desa yang ada di Kec Pancur Batu, terutama dalam hal merevisi Data Calon Penerima BLT DD di Tahun 2023 ini, agar tidak lagi terjadi salah sasaran dalam penyaluran BLT DD di masing masing Desa. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada siang hari ini (30-03-2023), Pemerintah Desa Perumnas Simalingkar Kec Pancur Batu telah melaksanakan Musyawarah Desa untuk merevisi dan menetapkan Data Calon Penerima BLT DD yang akan di salurkan pada Tahun 2023 ini. Musyawarah Desa yang di laksanakan di Balai Desa Perumnas Simalingkar ini sekaligus pula di gunakan untuk Pemutahiran Data yang nanti nya akan di verifikasi oleh Staf Kessos Kec Pancur Batu, tentu nya demi menghindari terjadi nya salah sasaran bagi Penerima Dana BLT di Desa Perumnas Simalingkar Kec Pancur Batu.
Pada Musyawarah Desa siang hari ini terlihat hadir Sekretaris Desa Perumnas Simalingkar Bapak David Hidayat, Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Edison Aritonang, Ketua BPD Bapak P Simatupang, Pendamping Desa Bapak Bahtera Sembiring, beserta seluruh Perangkat Desa Perumnas Simalingkar dan juga Perwakilan warga Desa Calon Penerima BLT DD. Seluruh Peserta Musyawarah Desa pada siang hari ini terlihat mengikuti kegiatan dengan tertib. Adapun hal prioritas yang di bahas pada Musyawarah Desa siang hari ini adalah terkait dengan Revisi Data Calon Penerima BLT DD bagi warga Desa Perumnas Simalingkar, yakni Pengurangan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang nanti nya akan mendapat BLT DD pada Tahun 2023 ini. Revisi Data ini di lakukan guna mengikuti Aturan dari Pemerintah Pusat, bahwa Calon Penerima BLT DD harus benar benar memenuhi Kriteria dan Ketentuan yang sudah di tetapkan sebelum nya.
“Pemerintah Desa Perumnas Simalingkar tentu nya harus menjalankan Instruksi dari Pemerintah Pusat terkait dengan Revisi Data Calon Penerima BLT DD di Desa kita untuk Tahun 2023 ini. Hal tersebut untuk menyesuaikan dengan alokasi Anggaran yang ada, sekaligus juga untuk menghindari terjadi nya salah sasaran dalam hal penyaluran BLT DD tersebut. Karena itu kita bermaksud untuk merevisi data jumlah KPM di Desa kita menjadi 40 KK untuk Tahun 2023 ini. Jumlah yang sudah kita rencanakan ini tentu nya yang benar benar layak dan memenuhi Kriteria pada saat ini untuk menerima Bantuan tersebut, sesuai dengan Ketentuan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk pula yang selama ini belum pernah mendapatkan Bantuan dari Pemerintah.” ujar Ketua BPD Desa Perumnas Simalingkar Bapak P Simatupang di sela sela pelaksanaan Musyawarah Desa siang hari tadi terkait dengan Revisi Data sekaligus Penetapan Calon Penerima BLT DD.
Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Edison Aritonang yang juga hadir sekaligus mengikuti Musyawarah Desa tersebut, tampak mendukung penuh seluruh hal hal yang sudah di sampaikan oleh Ketua BPD Desa Perumnas Simalingkar tadi sebelum nya. “Kami para Babinsa di wajibkan selalu terlibat dan berperan aktif dalam membantu Pemerintah Desa melakukan berbagai kegiatan termasuk pula dalam mengawasi pendistribusian segala bentuk Bantuan bagi warga Desa. Sesuai dengan hal hal yang sudah di sampaikan Bapak P Simatupang selaku Ketua BPD Desa Perumnas Simalingkar tadi, tentu nya hal tersebut memang sudah menjadi Instruksi dan Kebijakan dari Pemerintah Pusat, untuk mengefisienkan Anggaran yang di keluarkan pada Tahun 2023 ini, yang salah satu cara nya adalah dengan melakukan seleksi ketat terhadap jumlah KPM di Desa Perumnas Simalingkar. Seluruh keputusan yang sudah kita setujui bersama tadi di harapkan tidak lagi menjadi permasalahan di kemudian hari, karena hal tersebut kita lakukan tentu nya bertujuan untuk mengikuti Instruksi dan Kebijakan dari Pemerintah Pusat.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Edison Aritonang di ahir pelaksanaan Musyawarah Desa siang hari tadi. (14/PB).
