Ming. Apr 5th, 2026

Sertu Ach Taufik Ingatkan Warga “Jangan Terjebak Pinjaman Online”

MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Sertu Ach Taufik melaksanakan komsos dengan warga binaan di Lingkungan IX Jl. Polonia Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya oleh Babinsa Kelurahan Polonia. Dalam kesempatan komsos kali ini, Sertu Ach Taufik menghimbau masyarakat di wilayah binaan agar tidak terjebak pada tawaran kredit pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Menurut Babinsa kasus Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat kelas menengah ke bawah, himbauan tersebut disampaikan Babinsa melalui bahasa yang humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) tersebut.

“Hati-hati dan jangan terpengaruh bila ada tawaran Pinjol seperti itu,” ujar Babinsa.

Dikatakan Sertu Taufik, kasus Pinjol saat ini telah mulai marak dan memprihatinkan, banyak warga yang terjebak dengan iming-iming Pinjol lantaran prosesnya dianggap cepat dan tidak memerlukan jaminan.

“Justru ini lebih bahaya, karena jaminannya itu persetujuan akses data pribadi. Bunga pinjaman ini sangat besar melebihi dari bank,” terangnya.

Babinsa Kelurahan Polonia Sertu Ach Taufik menilai, Pinjol ilegal yang marak saat ini tidak lebih dari rentenir yang bertransformasi memanfaatkan era digital, masyarakat perlu waspada dan hati-hati menyikapi akses tawaran pinjaman yang masuk ke HP selulernya masing-masing, tutup Babinsa.(05/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *