Kam. Feb 12th, 2026

Laksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba Babinsa Koramil 0201-10/MP Bersama Polres Labuhan Belawan


Babinsa Koramil 0201-10/MM Serda Hamzah Efendi dan Serda Saipul Ramadhan Bersama Petugas Satuan Reserse Narkotika Psikotrapika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan serta sejumlah kepala lingkungan dan Staf Kelurahan Tangkahan meringkus dua pria terduga pengedar narkoba, Z, N dan seorang wanita A bertempat di Komplek Yuka, Lorong 1, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan. Kamis (30/6/2022).

Selain itu, tidak jauh dari lokasi penangkapan tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti berupa bong (alat mengkonsumsi sabu) dan sejumlah plastik klip ukuran kecil diduga kuat bekas pembungkus sabu.

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut tim gabungan juga menggeledah sebuah rumah permanen yakni tempat tinggal Z, dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herikson Manullang menyebutkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Z, pihaknya menemukan kurang lebih 7, 52 gram sabu.

Dalam kegitan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kepling 7 ibu Yuni dan warga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah melaksanakan kegiatan GKN tersebut “Saya sebagai Kepling di lingk 7 ini beserta warga mengucap terima kasih kepada tim gabungan yang telah melakukan pengerebekan di lingkungan kami, karna selama ini masyarakat sudah resah dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengguna dan pengedar narkoba yang ada dilingkungan kami ini, semoga kegiatan yang dilaksanakan hari ini terus dilanjutkan oleh tim gabungan dari Polres dan TNI guna mengurangi penyakit masyarakat yang ada dilingkungan kami ini”. Pungkas Kepling 7 Ibu Yuni.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar narkoba tersebut kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *