Koramil 0201-10/MM Babinsa Kelurahan Terjun Sertu Hari Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Razia Tempat-Tempat Perjudian
Medan |
Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta tokoh Agama, tokoh masyarakat kecamatan Medan Marelan melaksanakan Razia tempat-tempat perjudian yang berada lingkungan 18 dan 19 kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan, Jumat (24/09/2021).
Kegiatan Razia ini dilakukan setelah melaksanakan Sholat Jumat. untuk menanggapi keluhan masyarakat dimana semakin maraknya judi ketangkasan tembak ikan yang berdampak pada rusaknya genersi muda. Sehingga tempat tempat perjudian yang ada dilingkungan 18 dan 19 kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan ditutup. Sebagian mesin ikan tersebut dirusak ibu ibu dan sebagian mesin dibawa kepolsek Medan Marelan untuk dijadikan barang bukti.
Sementara itu Babinsa Sertu Hari Wahyudi mengatakan kami minta tempat tempat judi ketangkasan ditutup guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan apalagi masyarakat saat ini sangat merasa resah akibat maraknya kegitan judi ketangkasan tersebut.
