Dukung Program Pemerintah Daerah, Personil Koramil 0201-08/MA Ikut Penertiban PKL dan Parkir Liar
Personil Koramil 0201-08/MA bersama tiga pilar Kecamatan Medan Amplas melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkir Liar di sepajang Jalan Protokol Sisingamangaraja wilayah Kecamatan Medan Amplas. Senin (24/06/2024).
Adapun personil tiga pilar yang terlibat dalam penertiban : Personil Polsek Patumbak, Jajaran Kec. Medan Amplas, Personil Koramil 0201-08/MA, Dishub Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.
Danramil 0201-08/MA Kapten Arh Henry Johan Nainggolan menerangkan, Dua orang anggota kita yantu Serka Dody dan Kopda Sidik ditugaskan untuk mendampingi kegiatan pihak kecamatan dan istitusi lainnya untuk melaksanakan penertiban baik pedagang kaki lima maupun parkir liar yang berada di sepanjang jalan protokol Sisingamangaraja wilayah Kecamatan Medan Amplas.
Lanjutnya, pendampingan itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentunya dengan mengedepankan upaya humanis.
Penertiban yang dilakukan yang juga didampangi pihak Polri, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum.
Sehingga untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun,” pungkas Danramil.
