Cegah Bullying, Babinsa Koramil 0201-15/DT Berikan Sosalisasi Kepada Siswa,i SMAN 1 Delitua
Dalam upaya mencegah kasus perundungan atau bullying yang semakin marak di lingkungan pelajar, Babinsa Koramil 0201-15/DT Kodim 0201/Medan, Serka Arifin Barus, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Perundungan/bullying serta kekerasan kepada siswa-siswi SMAN 1 Delitua, Link V Kelurahan Delitua Timur, Kecamata Delitua Kabupaten Deliserdang, selasa(27/8/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Delitua, Babinkamtimas , Ketua Komite SMAN I , Guru dan Staf, serta siswa-siswi SMAN I Delitua. Dalam sambutannya, Serka Arifin Barus menjelaskan bahwa perundungan atau bullying mencakup segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.
Selanjutnya, Danramil 0201-15/DT, Kapten Kav Ando Sinaga mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan.
“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada siswa mengenai pengertian perundungan (bullying), penyebab, dan dampaknya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Danramil. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan siswa-siswi dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat satu sama lain.
