Kam. Feb 12th, 2026

BABINSA MEMBERIKAN PEMAHAMAN KEPADA MASYARAKAT TENTANG NARKOBA

Babinsa titipapan Koramil 0201-11/Medan Deli serda samsul kahar melaksanakan komunikasi sosial ( komsos) kepada warga masyarakat tentang narkoba di warung pak Zul di jalan platina I lingkungan VII kelurahan titipapan kecamatan Medan Deli Senin (11/07/2022)

Di dalam memberikan pemahaman Babinsa mengutamakan secara humanis sehingga warga masyarakat dapat menerima apa yang kita sampaikan tentang bahaya narkoba, yang bisa membahayakan diri sendiri dan keluarga.

Oleh karena itu apabila kedapatan atau ketangkap tangan oleh aparat penegak hukum ( kepolisian ) bisa penjara sesuai dengan UU narkotika, sehingga menyusahkan keluarga istri dan anak kita yang akan menjadi beban gara-gara kita, tutur Babinsa.

Dalam memberikan pemahaman tentang narkotika, warga masyarakat sangat merasa senang, karena Babinsa titipapan selalu mau datang ke tempat kami , sehingga masyarakat bisa terhindar daripada perbuatan yang merugikan diri sendiri keluarga dan masyarakat, tambahnya warga masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *