Rab. Nov 5th, 2025

Babinsa Koramil 0201-14/PB Hadiri Sosialisasi Kerukunan Antar Umat Beragama Dari FKUB Kabupaten Deli Serdang di Desa Lama

Medan |
Babinsa Koramil 0201-14 Pancur Batu menghadiri kegiatan sosialisasi kerukunan antar umat beragama dari FKUB Kabupaten Deli Serdang di Desa Lama, Sosialisasi Etika Kerukunan Antar Umat Beragama di Aula Kantor Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu. Senin (13/9/2021)

Kegiatan Sosialisasi ini di laksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat kepada seluruh Peserta maupun Narasumber yang hadir. Selaku Narasumber dalam Sosialisasi Etika Kerukunan Antar Umat Beragama yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Namo Rih ini adalah Tim FKUB Kabupaten Deli Serdang.

Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Serka Bekti Prayogo yang juga ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi ini tampak duduk berdampingan dengan Kepala Desa Namo Rih Bapak Andi Warista Surbakti dan juga Bhabinkamtibmas Briptu Adi Permana Tarigan. Tampak juga para Perangkat Desa, para Tokoh Agama dan para Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Desa Namo Rih yang mengikuti Sosialisasi Etika Kerukunan Antar Umat Beragama ini dengan antusias.

Pada kesempatan Sosialisasi kali ini, Tim FKUB Kabupaten Deli Serdang menjelaskan dan memberi pemahaman kepada seluruh Peserta yang hadir, bahwa NKRI berdasarkan Pancasila yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, sebagai Bangsa yang besar dan memiliki keanekaragaman Suku dan Budaya serta Agama yang di anut masyarakat nya, tetap lah harus saling menghargai satu sama lain agar tetap terbina dan terus terjaga Kerukunan antar sesama. Sehingga kita tidak mudah terpecah belah dan menimbulkan konflik yang pada akhirnya hanya akan merugikan Bangsa Indonesia.

“Setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi Etika Kerukunan Antar Umat Beragama hari ini, selaku Pemerintah Desa tentu nya kami mengharapkan agar Para Tokoh Agama dan Para Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Desa Namo Rih, menindak lanjuti dan menyampaikan kembali kepada seluruh masyarakat Desa Namo Rih yang menjadi Jemaat di Gereja atau pun Jamaah Musholla agar tetap saling menghargai dan menghormati kebebasan untuk menjalankan Ibadah sesuai dengan ajaran Agama secara benar dan santun. Hal ini memang harus kita lakukan demi tetap menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif di wilayah Desa Namo Rih.”ujar Kepala Desa Namo Rih Bapak Andi Warista Surbakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *