Babinsa Koramil 0201-10/MM Mediasi Permasalahan Rumah Ibadah
Dengan adanya keberatan dari warga Griya Martubung II Blok B terhadap ibadah yg dilaksanakan jemaat Pelita Comunity di Jl.Tenggiri Raya blok B Griya Martubung II Kel.Tangkahan Kec. Medan Labuhan. Jumat (8/7/2022).
Babinsa Kel. Tangkahan Koramil 10/MM Kodim 0201/Medan Pelda Lamsihar Simatupang bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah melakukan mediasi di kantor Kelurahan Tangkahan terkait adanya laporan dari warga yang keberatan tentang rumah warga atas nama sdr. Sony Simanulang yang dijadikan sebagai rumah ibadah.
Dalam kegiatan mediasi dihadiri oleh Lurah Tangkahan bapak Ilyas Padang, Panit Intel Polsek M.Labuhan Iptu P. Maha, Bhabinkamtibmas Tangkahan Iptu P Tinambunan, Kasi Trantib Kec. Medan Labuhan bapak Joi Chandra, Kasi Trantib Kel. Tangkahan bapak Syahril Siregar, Kepling X Kel. Tangkahan bapak Santo, Pemilik Rumah Sonny Simanullang, Pengurus Gereja Pelita Comunity dan Warga Blok B griya II Martubung.
Masing-masing peserta mediasi memberikan pendapat untuk mencari solusi terbaik guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kel.Tangkahan.
“Sesuai mediasi terdahulu tanggal 26 juni 2022, bahwa tiga pilar tetap mengusulkan ibadah untuk dijadwalkan bergilir di rumah rumah jemaat dan apabila pihak gereja ingin mengurus ijin peruntukan rumah tempat tinggal dijadikan rumah ibadah dipersilahkan untuk mengurus administrasinya”. Ujar Pelda Lamsihar Simatupang.
