Rab. Nov 5th, 2025

Babinsa Koramil 0201-08/MA Dampingi BPBD, Dinkes Dan Satpol PP Laksanakan Pemulangan WNI Dan TKI.

Medan Benteng I


Babinsa Koramil 0201-08/MA Sertu Dede bersama Dinas Kesehatan dr Arpani, BPBD bapak Juanda Barus, Satpol PP bapak Rial, terus laksanakan pemantauan terhadap para WNI dan PMI yang akan melaksanakan pemulangan ke wilayah masing – masing yang dilaksanakan di UPT Pertanian Jalan AH. Nasution, pangkalan mansyur, medan johor. Selasa (24/8/2021).

WNI dan PMI yang di Isolasi karantina merupakan cara penanagan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai COVID -19 terutama bagi para pelaku perjalanan luar negeri berdasarkan keputusan satuan tugas penanganan COVID -19 nomor 6 tahun 2021.

“Kewajiban Isolasi karantina sudah dilaksanakan selama 8 hari terhitung tanggal 17 agustus 2021 dan setelah dilakuan RT-PCR ( Swab PCR Antigen) dengan hasil negatif maka WNI dan PMI diberikan ijin untuk pulang dengan catatan melaksanakan Isolasi mandiri dirumah kampung halaman selama 14 hari ” tutup”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *