Babinsa Koramil 0201-06/MS Laksanakan PPKM Di Pasar Sei Sikambing C-II
Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu Wiyono dan Kopda Sudiatman melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat di Pasar Sei Sikambing C-II Jln.Gatsu, Kel.SSC-II, Kec. Medan Helvetia. Rabu (22/06/2022).
Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan, merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktifitasya termasuk kegiatan jual beli dipasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan, Ujar Babinsa
Kami sebagai Babinsa yang selalu memantau, menghimbau dan mensosialisasikan tentang PPKM oleh karena itu situasi dan kondisi terutama di Pasar Sei Sikambing C-II protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
Dalam hal ini disampaikan kepada pedagang maupun pembeli dan Pembeli di Pasar Sei Sikambing C-II agar selalu rajin Cuci Tangan, Pakai Masker maupun Jaga Jarak sebelum dan saat maupun berada dalam Pasar sesuai anjuran pemerintah selalu Memakai Masker serta tersedianya tempat Cuci Tangan.
