Rab. Nov 5th, 2025

Babinsa Koramil 0201-02/MT Memonitor Pemusnahan Ijazah Rusak di SMPN 37 Medan

Medan, 25 September 2024 – Babinsa Koramil 0201-02/MT, Sertu U. Hasibuan, hadir memonitor kegiatan pemusnahan ijazah rusak dan tidak terpakai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara UPT SMPN 37 Medan, Jalan Timor No. 36 B, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pukul 12.00 WIB.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ijazah menggunakan dua drum besar sebagai media. Ijazah yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu ijazah yang tidak dipakai dan yang mengalami kesalahan penulisan atau rusak.

Sebanyak 2.313 lembar ijazah dimusnahkan, terdiri dari: Tahun pelajaran 2021/2022: 825 lembar dan Tahun pelajaran 2022/2023: 1.488 lembar.

Acara dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Bapak Prayogi, Kasi Kurikulum SMP Disdikbud Kota Medan; Bapak Ratih Dani Warso, Analis Kurikulum; serta Kepala SMPN 37 Medan, Drs. Sangkot Basuki, M.M.

Dalam sambutannya, Bapak Prayogi menjelaskan pentingnya pemusnahan ini untuk menjaga integritas dokumen pendidikan. “Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen yang rusak,” ujarnya.

Babinsa Sertu U. Hasibuan menambahkan bahwa pihak TNI akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang menjaga ketertiban dan keamanan. “Kami akan memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai aturan,” ungkapnya.

Segala persoalan terkait pemusnahan ijazah akan ditangani lebih lanjut oleh Disdikbud Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *