Rab. Nov 5th, 2025

Babinsa Bersama Tiga Pilar Kelurahan Harjosari I, Berhasil Mendamaikan Pertikaian Warga

Babinsa Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan Serda Ahmad Hasibuan bersama Tiga Pilar Kel. Harjosari I melaksanakan mediasi tentang pertikaian warga di Jln. Garu 3, Gg. Cengal, Lingkungan 3, Kel. Harjosari I, Kec. Medan Amplas. Rabu (10/07/2024).

Adapun pokok permasalahan warga yang bertikai adalah, Dimana diketahui Sdr. Supriadi telah melakukan penutupan akses jalan yang berada di depan rumah nya yaitu di Gang Cengal yang tembus ke Jalan Garu 2 Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas dengan alasan beliau merasa terganggu setiap saat warga setempat sering lalu lalang melintas dari depan rumahnya.

Dengan di tutupnya jalan tersebut oleh Sdr. Supriadi, maka menimbulkan ketidak puasan dan keberatan bagi warga setempat karena jalan tersebut merupakan jalan umum, sehingga melaporkan hal tersebut ke Kantor Lurah Harjosari I untuk meminta agar jalan yang di tutup oleh Sdr. Supriadi agar di buka kembali.

Dengan kehadiran Tiga Pilar Kel. Harjosari I di lokasi, maka diberikan pemahaman dan edukasi kepada Sdr. Supriadi, sehingga jalan yang sempat ditutup diperbolehkan di buka kembali. Selanjutnya kedua belah pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan Sdr. Supriadi berjanji untuk tidak mengulangi kembali penutupan jalan.

Adapun Tiga Pilar Kel. Harjosari I yang hadir di lokasi mediasi antaralain : Seklur (Bapak Juan Lingga), Kasitrantib (Bapak Ranto Nainggolan), Babinsa (Serda Ahmad Hasibuan), Bhabinkamtibmas (Aiptu Budisama Gulo) dan Kepling setempat (Bapak Zalalluddin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *