Babinsa Bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Johor Penertiban PKL
Babinsa Koramil 0201-08/MA Kodim 0201/Medan Sertu Irwansyah dan Serda Tirto bersama Tiga Pilar Kecamatan Medan Johor melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yg berjualan di atas trotor dan bahu jalan di sepanjang Jalan Jamin Ginting Wilayah Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (12/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut Danramil 0201-08/MA Kapten Arh Henry Johan Nainggolan mengatakan, bahwa keterlibatan anggotanya pada kegiatan ini adalah untuk membantu proses himbauan dan sosialisasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) agar berjalan dengan lancar.
Kegiatan sosialisasi penertiban PKL ini dilakukan untuk mencegah adanya kerawanan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan serta juga menghindari parkir liar yang berada dipinggir jalan.” Terang Danramil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Medan Johor (Bpk Andry Febriansyah), Kapolsek Deli Tua (Kompol Deddy Dharma), Seluruh Lurah Kec. Medan Johor, Babinsa Kodim 0201/MA, Satlantas Porestabes Medan, Dit Samapta Polda Sumut, PUD Pasar Kota Medan, Sat Pol PP Pemprov Sumut, Dishub Kota Medan Kasitrantib dan Kepling Kec. Medan Johor.
