Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Pihak Desa Laksanakan Mediasi Pencurian Kabel
Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Moraw Serda A.I Nasution Bersama Bhabinkamtibmas dan Kades melaksanakan mediasi permasalahan pencurian kabel listrik di PT. Timber Indokaya Perkasa yang dilakukan oleh Juli Irawandi (40) bertempat di Kantor Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdanh, Senin (26/2/2024).
Babinsa Telaga Sari A.I nasution mengetahui ada pencurian tersebut berawal dari laporan satpam yang bernama Bpk Sri Rahayu (47). Kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.00 wib Saat itu Bpk Sri Rahayu sedang melakukan patroli keliling. Mendengar ada suara mencurigakan kemudian satpam itu megecek ke lokasi di lihat ada seorang yg sedang mencoba melompat untuk melarikan diri, kemudian satpam tersebut berteriak sehingga warga sekitar keluar lalu mengamankan pelaku pencurian tersebut ke pos satpam perusahaan.
Pihak perusahaan menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna membantu menyelesaikan kasus pencurian kabel tersebut.
Babinsa Serda A.I Nasution Bersama Bhabinkamtibmas dan kades Telaga Sari melakukan mediasi kasus pencurian kabel di PT. Timber Indokaya Perkasa, dimana kedua belah pihak baik pihak perusahaan dan pihak pelaku sepakat untuk berdamai dan salaing memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut dengan jalur hukum melainkan sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dengan disaksikan kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pihak Perusahaan dan pelaku serta orang tua pelaku dibuatkan surat pernyataan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, kemudian pihak kedua orang tua pelaku akan menjamin bahwa anaknya tidak akan megulagi perbuatan tersebut.
Babinsa Serda A.I Nasution mengatakan bahwa tidak semua permasalahan harus dilanjutkan dengan proses hukum, melainkan baiknya diselesaikan secara kekeluargaan selama kedua belah pihak sepakata untuk berdamai,” ungkapnya.
