Babinsa Amankan Pelaku Pencurian Dari Amukan Massa di Toko Yoga Simpang Elpiji
Tanjung Morawa – Serda H MD tambunan Babinsa koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan,bersama masyarakat mengamankan pelaku pencurian Rokok 3 bungkus yang diamuk massa oleh warga masyarakat disekitar simpang Elpiji milik Mas Hendro Prayoga, Simpang Elpiji dusun V Desa Tanjung baru, Kec.Tanjung morawa Kab.Deli serdang Minggu(03/12/2023).
Serda H MD Tambunan menerangkan pada saat istrahat di rumah,tiba-tiba mendapatkan laporan dari warga bahwa ada Pencuri rokok yg di amuk massa,orang yang tidak dikenal dimasa oleh masyarakat di wilayah Simpang Elpiji dusun V,Desa Tanjung baru.
Mendapati laporan dari warga, Babinsa langsung mendatangi TKP lokasi kejadian
Lanjutnya,saat tiba di lokasi Kejadian(TKP)di Simpang Elpiji dusun v desa Tanjung baru mendapati bahwa ada pelaku pencurian rokok An:Dedek Cahya Syahputra(31 Thn)Almat:Dusun Bahbolon ll,Desa Pematang Panjang Kab. Batu bara,yang dikeroyok oleh warga masyarakat sekitar.
“Saat itu juga,saya bisa mengamankan pelaku kemudian menyerahkan kepada pihak yg berwajib di wilayah Polsek Tanjung Morawa”imbuhnya.
Bahwa pelaku pencurian rokok di Toko(kios)milik An:Hendro Prayoga(33 tahun)Alamat : Simpang Elpiji dusun V desa Tanjung baru Kec.Tanjung morawa, Kab Deli serdang yang ditangkap oleh warga kemudian diamuk massa.
saya menghimbau ke pada masyarakat untuk jangan main hakim sendiri,karna negara kita adalah negara hukum,maka dari itu biarkan pihak kepolisian yg menangani kasus ini.”kata saya.
