Kam. Nov 6th, 2025

Apel Gabungan untuk Penegakan Aturan Parkir di Medan: Kerjasama Koramil, Dishub, dan Satpol PP

Medan, Personel Koramil 0201-02/MT Serda J. Sigalingging, melaksanakan apel gabungan untuk penertiban parkir ilegal di Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024, dimulai pukul 09:00 WIB di Taman Kota Ahmad Yani, Kecamatan Medan Polonia, dan berlanjut hingga selesai.

Apel gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Koramil, Dishub Kota Medan, dan Satpol PP Kota Medan. Dari Dishub, hadir Kabid Richard Medi, Kasi Ali Lubis dan Rusman, serta 25 personel Dishub. Satpol PP diwakili oleh Danru Nawan dan 16 personel.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menindak petugas parkir ilegal, menciptakan rasa aman di Kota Medan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Rute patroli meliputi jalan-jalan protokol utama seperti Jalan Gatot, Jalan MT Hariono, dan Jalan Asia. Shieff dijadwalkan dalam tiga sesi: Shieff 1 dari 08:00 hingga 12:00 WIB, Shieff 2 dari 14:00 hingga 17:00 WIB, dan Shieff 3 dari 18:00 hingga 23:00 WIB.

Babinsa juga menghimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan parkir guna mendukung penertiban dan menciptakan lingkungan yang aman. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan tertib dan aman, dan dilanjutkan dengan shieff kedua pada sore hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *