Babinsa Laksanakan Patroli Gabungan Operasi Yustisi Bersama Anggota Polda
Medan |
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak,mencuci tangan,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kodim 0201/Medan melalui Babinsa Koramil 0201-11/MD bersama anggota Poldasu dan satuan tugas terkait, melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, di simpang Jalan Simpang Limun,kelurahan Siti Rejo 2 Kecamatan Medan Amplas , Selasa (12/4/2022).
Danramil 0201-11/MD Kapten Czi.TEJ.Tobing melalui Serda Nanang mengatakan, sesuai Instruksi Gubsu Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.
“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di wilayah kota Medan , ” pungkasnya .
Dan lanjutnya lagi, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pawas Poldasu Kompol L.Sihombing ,Anggota Kodim 0201/ Medan 15 orang,Brimob Poldasu 5 org,Dit Samapta 4 org ,Ditpolair 2 org,Dokkes poldasu 2 org,Ditkrimsus Polda 3 orang.
