Koramil 0201-14/PB Laksanakan Ops Yustisi Dan Razia Masker
Medan |
Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo bersama Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker di masa perpanjangan Penerapan PPKM terhadap warga yang melintas di Jalan Dusun 2 Desa Lama Kec Pancur Batu. Kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker ini juga di ikuti oleh Personil Polsekta Pancur Batu, Staf Trantib Kec Pancur Batu dan Pemerintah Desa Lama beserta anggota Satgas Covid 19 Desa Lama Kec Pancur Batu. Senin (29/11/2021).
Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan pada siang hari ini menyasar para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di Jalan Dusun 2 wilayah Desa Lama tersebut. Khusus nya bagi warga yang tidak memakai masker ketika melintas dengan kendaraan bermotor di jalan atau pun sedang beraktifitas di luar rumah pada masa perpanjangan Penerapan PPKM saat ini. Tentu nya hal ini di lakukan untuk menegak kan kembali Protokol Kesehatan agar tidak terjadi kembali penambahan warga yang terkonfirmasi positif Covid 19, akibat mulai menurun nya kesadaran warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 setiap hari nya.
“Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 harus terus kita terapkan demi mengantisipasi agar tidak terjadi kembali penambahan kasus warga yang terpapar virus Covid 19 di seluruh wilayah Kec Pancur Batu. Sehingga pada siang hari ini kita kembali melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia Masker di wilayah Desa Lama terhadap warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, yakni dengan tidak memakai masker. Pada kegiatan hari ini banyak kita dapati warga yang tidak memakai masker pada saat melintas di jalan, baik dengan menggunakan kendaraan pribadi atau pun kendaraan umum. Kita langsung memberikan teguran sekaligus sanksi kepada mereka untuk menimbulkan efek jera, sehingga nanti nya tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama pada hari yang akan datang. Tentu nya hal ini kita lakukan agar masyarakat tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan, sehingga kasus harian Covid 19 tidak bertambah lagi di Desa Lama ini.” ujar Serka Bekti Prayogo
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi dan Razia Masker hari ini di dapati hasil warga yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker ketika melintas di Jalan Dusun 2 Desa Lama sebanyak 20 orang. Kepada mereka seluruh nya, di berikan hukuman dengan perincian sbb =
1. Teguran lisan : 14 org.
2. Menyapu jalan : 2 org.
3. Menyanyikan lagu wajib : 4 org.
“Bagi warga yang kita dapati melanggar ketentuan dalam Operasi Yustisi dan Razia Masker pada siang hari ini tetap kita berikan arahan dan edukasi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya ketika beraktifitas di luar rumah, yakni minimal dengan memakai masker. Kami sebagai Aparat Kewilayahan dari unsur TNI Polri bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa akan terus bersinergi dalam melaksanakan berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi pandemi Covid 19 ini, khusus nya di seluruh wilayah Kec Pancur Batu.” ungkap Kasi Trantib Kec Pancur Batu Bapak Fajar Tambunan, S.STP selaku Pimpinan kegiatan pada siang hari ini. Tampak pula Kepala Desa Lama selaku Ketua Satgas Covid 19 Desa Lama Bapak Nizar Laksamana Tarigan beserta Perangkat Desa Lama ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Razia Masker yang di laksanakan bersama oleh TNI Polri, Satgas Covid 19 Kec Pancur Batu dengan Satgas Covid 19 Desa Lama pada siang hari ini, di harapkan dapat membuat warga sadar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya di masa pandemi Covid 19 ini, demi mencegah terjadi nya kembali penambahan warga yang terpapar virus berbahaya ini, meskipun pada saat sekarang ini kasus harian Covid 19 terus mengalami penurunan di wilayah Kec Pancur Batu.
