Serka Sunarto Dampingi Pembagian BLT
Medan |
Babinsa Koramil 0201-13/Percut Sei Tuan, Kodim 0201/Medan di wilayah binaan Desa Medan Estate, Serka Sunarto bersama Babinkamtibmas melaksanakan pendampingan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Desa, Jalan. Kolam Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan. Kamis (9/9/2021).
Adapun Masyarakat Desa Medan Estate penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) berjumlah 177 KK, dengan nilai nominal Rp 300.000 per bulan tiap KK. Dana ini mengunakan anggaran dana desa, dan kali ini langsung dibagikan untuk bulan Mei, Juni dan Juli, sehingga tiap KK menerima RP. 900.000.
Kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut dibagi 3 Gelombang, Dusun 1,2,3 dan 4 Gelombang pertama dimulai pukul 10.00 Wib, Gelombang kedua dusun 5,6,7 dan 8 dimulai pukul 14.00 Wib, sedangkan Gelombang ketiga dusun 9,10,11 dan 12 dimulai pukul 15.30 Wib, kegiatan ini dibagi 3 Gelombang untuk menghindari kerumunan sehingga bisa mencegah penularan Covid-19.
Danramil 0201-13/Percut Sei Tuan, Mayor Inf. Romi Sembiring menyampaikan, demi kelancaran agar seluruh Babinsa melaksanakan pendampingan pada saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah masing-masing.
“Agar diketahui itu merupakan salah satu dari tugas Babinsa, apabila ada kendala di Lapangan agar segera dilaporkan dan yakinkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut tepat Sasaran,” jelas Romi.
Pada saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut Babinsa Serka Sunarto dan Babinkamtibmas selalu menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi mencegah penularan Covid -19.
Babinsa juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar bisa memanfaatkan bantuan yang di anggarkan dari Dana Desa ini sebaik baiknya, dan mudah-mudahan dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang terdampak Pandemi Covid -19, apalagi pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kali ini dirapel selama 3 bulan.
