Rab. Nov 5th, 2025

BABINSA KORAMIL 14/PB MENGHADIRI PENYUSUNAN RKPDes DESA BATU REJO TAHUN TA 2025.

Namorambe — Babinsa dari Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan Koptu Lilik Sofyan menghadiri Penyusunan RKPDes TA 2025.Yang dilaksanakan di Aula posyandu. Desa Batu Rejo Kecamatan Namorambe.
Kamis (03/10/2024).

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan di Desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RkpDes).

Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Des Tahun 2025 di Desa Batu Rejo.dihadiri oleh Kasi PMD, dari kecamatan,Krtua BPD, Seluruh Perangkat Desa Batu Rejo,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Des tahun 2025 Desa Desa Batu Rejo untuk menyepakati RKP Des yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Batu Rejo.

Babinsa Lilik Sofyan dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Tujuan Pembahasan RKP Des Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan Desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal lebih maju.

Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan Desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Batu Rejo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *