Babinsa Glugur Darat II Pantau Rapat Penertiban Pedagang Kaki Lima di Medan
Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, Babinsa Kelurahan Glugur Darat II Koramil 0201-02/MT, Koptu Joko Handoyo, hadir dalam rapat koordinasi di kantor Satpol PP, Jalan Arif Lubis, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Rapat ini bertujuan untuk membahas penertiban pasar, pedagang kaki lima, dan pool angkutan yang melanggar aturan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Medan, Kadishub Kota Medan, Kabid Tipdum Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Kaur Lat Staf Ops Kodim 0201/Medan, Kanit Lantas Medan Area, Kanit Lantas Medan Kota, Direktur Pemuda Pasar Kota Medan, dan Camat se-Kota Medan.
Agenda rapat meliputi pembukaan, doa, sambutan Kasatpol PP Medan, paparan, sesi tanya jawab, dan penutup. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Koptu Joko Handoyo menyatakan, “Babinsa mendukung penuh upaya penertiban ini. Kami berharap koordinasi yang baik antar semua pihak dapat mempercepat penyelesaian masalah, menciptakan ketertiban, dan meningkatkan keamanan di wilayah kita.” Dukungan dan sinergi dari semua pihak diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penertiban pasar dan pedagang kaki lima.
