Rab. Nov 5th, 2025

Dukung Program Pemko Medan, Babinsa Koramil 0201-05/MB Pendampingan Penertiban PK-5

MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan melaksanakan pendampingan penertiban pedagang kaki lima (PK-5), Plang toko, dan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan drainase di Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

Sebelum melaksanakan penertiban, petugas gabungan yang terdiri dari 1 (satu) peleton Satpol PP Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Aparatur Kecamatan Medan Baru, Babinsa Koramil 0201-05/MB dan Kepala Lingkungan melaksanakan apel gabungan di Pintu I USU Jl. Dr Mansyur kemudian dilanjutkan menuju kelokasi penertiban disepanjang Jl. Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Saat dikonfirmasi, Danramil 0201-05/MB Kapten Czi Sugito menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah binaannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dengan cara menertibkan para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan yang dapat mengganggu para pengguna jalan, serta sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Medan.(05/MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *