Sab. Feb 14th, 2026

Sertu U. Hasibuan Bersama Tim Penertiban Tutup Usaha Liar di Medan Timur

Sertu U. Hasibuan, seorang Babinsa dari Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan, aktif bersama tim dalam melakukan pendampingan penertiban sebuah kerangka usaha liar yang berdiri di atas trotoar jalan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Selasa (27-02-2024)

Tim yang turut hadir dalam kegiatan tersebut meliputi : Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan (Kepling) X, Petugas Penyidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3SU), Para warga sekitar lokasi

Dalam aksinya, Sertu U. Hasibuan dan timnya tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga keteraturan dan keamanan lingkungan. Aksi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan aktivitas usaha yang melanggar aturan, terutama yang dapat mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pejalan kaki di trotoar. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan lingkungan yang lebih baik dan teratur dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *