BERTINDAK SELAKU NARASUMBER, DANRAMIL 0201-14/PB TANAMKAN SEMANGAT KEBHINEKAAN DALAM MEWUJUDKAN PERSATUAN
Namo Rambe – Sebagai sebuah Bangsa yang besar dan majemuk, Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari beragam Suku, Ras dan Agama. Dari segala macam perbedaan tersebut tentu nya dapat di bentuk suatu kekuatan besar dalam menjaga Persatuan dan Keutuhan Bangsa, apabila seluruh elemen dapat bersatu padu serta mengutamakan kepentingan bersama dan selalu bisa menjaga toleransi di tengah masyarakat. Sehingga pada ahir nya akan dapat mewujudkan sebuah Persatuan untuk menangkal segala potensi perpecahan dan benih permusuhan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pada hari ini (15-07-2022) telah di laksanakan kegiatan Iluminasi Hukum oleh Pemerintah Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe kepada seluruh Aparatur Pemerintah Desa Sudi Rejo beserta Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Balai Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe. Kegiatan Iluminasi Hukum ini adalah salah satu Program Kerja Non Fisik masing masing Pemerintah Desa yang ada di seluruh wilayah Kec Namo Rambe pada Tahun 2022 ini.
Seluruh Narasumber dari Muspika Kec Namo Rambe yang hadir pada kegiatan Iluminasi Hukum hari ini memberikan penjelasan dan penyampaian Materi secara bergiliran, agar seluruh Aparatur Pemerintah Desa beserta Perwakilan masyarakat yang hadir bisa mengerti dan memahami tentang berbagai aspek terkait dengan Hukum dan upaya penanganan Hukum, tindakan untuk memelihara semangat Bhineka Tunggal Ika di tengah masyarakat, serta upaya menumbuhkan semangat Persatuan dalam menjaga keutuhan NKRI. Selain itu di jelaskan juga berbagai hal yang harus di lakukan Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran Dana Desa agar tidak menyalahi Hukum dan Undang Undang yang berlaku. Seluruh Materi yang di sampaikan oleh Narasumber pada hari ini tentu nya bertujuan agar masyarakat dapat mengaplikasikan hal tersebut dalam kehidupan sosial bermasyarakat di seluruh wilayah Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe.
“Hal terpenting yang harus di lakukan seluruh masyarakat dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa adalah dengan menghilangkan segala perbedaan di tengah masyarakat, serta selalu menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan. Dengan begitu, di harapkan seluruh masyarakat dapat bersatu mewujudkan Bhineka Tunggal Ika dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara. Tentu nya kita akan mampu mewujudkan hal tersebut jika seluruh masyarakat sudah hidup rukun dan damai dengan saling menghargai setiap perbedaan yang ada.” Demikian beberapa hal yang di jelaskan oleh Danramil 0201-14/PB Kapten Arh Henry J Nainggolan pada kegiatan Iluminasi Hukum hari ini di Balai Desa Sudi Rejo.
Dengan terlaksana nya kegiatan Iluminasi Hukum pada hari ini, di harapkan dapat membuat masyarakat mengerti dan memahami tentang penerapan berbagai aspek Hukum di masyarakat. Kemudian masyarakat juga mengetahui langkah dan upaya yang dapat di lakukan bersama dalam menjaga Persatuan dan Keutuhan Bangsa. Sehingga seluruh lapisan masyarakat Desa Sudi Rejo Kec Namo Rambe dapat menyatukan segala perbedaan dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam hidup bermasyarakat. (14/PB).
